Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 9 Tahun 2021 Peraturan Daerah kabupaten situbondo 2021 berlaku

Perusahaan Umum Daerah Pasir Putih Kabupaten Situbondo

Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah status Perusahaan Daerah Pasir Putih menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk meningkatkan pengelolaan profesional di sektor pariwisata dan perhotelan. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian kebijakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SITUBONDO
Nomor
9
Tahun
2021
Tentang
PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASIR PUTIH KABUPATEN SITUBONDO
Tempat Penetapan
Situbondo
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
KARNA SUSWANDI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1057
Jumlah diDownload
200

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah