Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 8 Tahun 2022 Peraturan Daerah kabupaten situbondo 2022 berlaku

Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024

Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022 ini mengatur pembentukan Dana Cadangan khusus untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 yang dilaksanakan pada bulan November 2024. Dana ini dibentuk karena biaya pemilihan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran, sehingga memerlukan penyesuaian pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SITUBONDO
Nomor
8
Tahun
2022
Tentang
PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SITUBONDO TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Situbondo
Ditetapkan Tanggal
22 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
KARNA SUSWANDI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1192
Jumlah diDownload
228

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah