Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022 ini mengatur pembentukan Dana Cadangan khusus untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 yang dilaksanakan pada bulan November 2024. Dana ini dibentuk karena biaya pemilihan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran, sehingga memerlukan penyesuaian pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SITUBONDO
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SITUBONDO TAHUN 2024
- Tempat Penetapan
- Situbondo
- Ditetapkan Tanggal
- 22 September 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- KARNA SUSWANDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1192
- Jumlah diDownload
- 228