Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Daerah kabupaten situbondo 2021 berlaku

Perusahaan Umum Daerah Banongan

Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah status Badan Usaha Milik Daerah Perkebunan Banongan dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SITUBONDO
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANONGAN
Tempat Penetapan
Situbondo
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
KARNA SUSWANDI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1092
Jumlah diDownload
206

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah