Kembali
Memuat PDF…
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Rengganis
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan kerangka hukum untuk penyelenggaraan Radio Suara Rengganis sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Kabupaten Situbondo guna memberikan informasi, pendidikan, dan hiburan positif bagi masyarakat. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait penyiaran, pers, dan pemerintahan daerah serta bertujuan mendukung pembangunan dan pemersatu masyarakat setempat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SITUBONDO
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA RENGGANIS
- Tempat Penetapan
- Situbondo
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- KARNA SUSWANDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2032
- Jumlah diDownload
- 527