Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2016 tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan jenis-jenis Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah bagi Kabupaten Sarolangun, meliputi hasil penjualan aset tetap, jasa giro dari penempatan dana daerah, sumbangan pihak lain, ganti rugi kekayaan daerah, dan denda keterlambatan pekerjaan. Ketentuan ini bertujuan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah sebagai sumber pendapatan di luar pajak, retribusi, dan hasil perusahaan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SAROLANGUN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7290
- Jumlah diDownload
- 250
- Nomor Pengundangan
- 9
- Nomor Tambahan
- 9
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2016