Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Daerah kabupaten sarolangun 2016 berlaku

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 dengan menetapkan batas waktu pelunasan retribusi paling lambat 30 Desember setiap tahunnya dan memberikan hak kepada Pemerintah Daerah untuk memutus kontrak serta melakukan penyegelan jika pembayaran tidak dilunasi. Perubahan ini juga mencakup penambahan objek retribusi dan penyesuaian tarif, serta penyisipan pasal baru yang mengatur sanksi pemutusan kontrak bagi pelanggar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SAROLANGUN
Nomor
8
Tahun
2016
Tentang
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN
Ditetapkan Tanggal
28 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8520
Jumlah diDownload
256
Nomor Pengundangan
8
Tanggal Pengundangan
28 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah