Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 5 Tahun 2016 Peraturan Daerah kabupaten sarolangun 2016 berlaku

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini menetapkan struktur perangkat daerah Kabupaten Sarolangun yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, Kecamatan, dan Kelurahan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas dan Badan juga diatur, termasuk penyebutan spesifik satuan pendidikan dan rumah sakit daerah sebagai unit organisasi fungsional. Susunan organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja dari seluruh perangkat daerah tersebut selanjutnya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SAROLANGUN
Nomor
5
Tahun
2016
Tentang
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3647
Jumlah diDownload
266
Nomor Pengundangan
5
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah