Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2015 ini mengatur tata cara pengelolaan barang milik daerah yang mencakup seluruh siklus mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, hingga penatausahaan untuk memastikan pemanfaatannya secara optimal dalam mendukung otonomi daerah. Sebagai pengelola utama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa bertanggung jawab atas pengelolaan tersebut, dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pengguna barang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SAROLANGUN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG KETERTIBAN UMUM
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Juli 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3671
- Jumlah diDownload
- 210
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 5
- Nomor Tambahan
- 625
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juli 2015