Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2015 Peraturan Daerah kabupaten sarolangun 2015 berlaku

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2015 ini mengatur tata cara pengelolaan barang milik daerah yang mencakup seluruh siklus mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, hingga penatausahaan untuk memastikan pemanfaatannya secara optimal dalam mendukung otonomi daerah. Sebagai pengelola utama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa bertanggung jawab atas pengelolaan tersebut, dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pengguna barang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SAROLANGUN
Nomor
4
Tahun
2015
Tentang
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG KETERTIBAN UMUM
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3671
Jumlah diDownload
210
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
5
Nomor Tambahan
625
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah