Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Pdam Tirta Sako Batuah
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sarolangun ke PDAM Tirta Sako Batuah dalam bentuk uang tunai dan aset untuk meningkatkan kapasitas usaha serta pendapatan daerah. Nilai penyertaan modal yang disetor secara bertahap dari tahun 2008 hingga 2016 mencapai total Rp 73,95 miliar, dengan rencana penambahan lebih lanjut hingga tahun 2021 berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SAROLANGUN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PDAM TIRTA SAKO BATUAH
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5641
- Jumlah diDownload
- 254
- Nomor Pengundangan
- 2
- Nomor Tambahan
- 2
- Tanggal Pengundangan
- 22 Agustus 2016