Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 1 Tahun 2015 Peraturan Daerah kabupaten sarolangun 2015 berlaku

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dprd.

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah susunan organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sarolangun dengan menetapkan struktur baru yang terdiri dari Sekretaris Daerah, empat Asisten (Pemerintahan, Ekonomi Pembangunan, Administrasi Umum, dan bidang lain), serta berbagai bagian dan subbagian di bawahnya untuk mendukung tata kerja yang lebih ideal. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penataan ulang organisasi perangkat daerah guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SAROLANGUN
Nomor
1
Tahun
2015
Tentang
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD.
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3300
Jumlah diDownload
262
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah