Kembali
Memuat PDF…
Penanggulangan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2019 mengatur langkah-langkah efektif dan terpadu untuk menanggulangi masalah pengemis, gelandangan, dan orang terlantar sebagai kelompok masyarakat rentan. Tujuannya adalah mewujudkan kesejahteraan sosial, ketertiban umum, serta menjaga harkat dan martabat kemanusiaan dengan tetap memprioritaskan perlindungan sosial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SANGGAU
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENANGGULANGAN PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2797
- Jumlah diDownload
- 244
- Nomor Pengundangan
- 9
- Nomor Tambahan
- 9
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2019