Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 9 Tahun 2018 Peraturan Daerah kabupaten sanggau 2018 berlaku

Kawasan Tanpa Rokok

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2018 menetapkan larangan merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan produk tembakau di seluruh ruangan dan area yang dibatasi pagar terluar sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan ini mencakup berbagai fasilitas publik seperti tempat kerja, sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan tempat umum lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SANGGAU
Nomor
9
Tahun
2018
Tentang
KAWASAN TANPA ROKOK
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2422
Jumlah diDownload
247
Nomor Pengundangan
9
Nomor Tambahan
9
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah