Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2019 mengatur definisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta kewajiban pemerintah daerah dalam menatalaksana kasus ODGJ yang terlantar, menggelandang, mengancam keselamatan, atau mengganggu ketertiban umum. Landasan hukumnya mencakup UU Kesehatan Jiwa dan UU Kesejahteraan Sosial, dengan fokus pada perlindungan hak hidup serta pemulihan fungsi sosial melalui rehabilitasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SANGGAU
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENANGANAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1726
- Jumlah diDownload
- 249
- Nomor Pengundangan
- 8
- Nomor Tambahan
- 8
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2019