Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 7 Tahun 2018 Peraturan Daerah kabupaten sanggau 2018 berlaku

Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas Iii pada Rumah Sakit Umum Daerah M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini menetapkan tarif pelayanan kesehatan kelas III untuk berbagai jenis layanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau, mencakup rawat jalan, rawat inap, tindakan gawat darurat, dan rehabilitasi. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait rumah sakit dan kesehatan guna mengatur standar biaya pelayanan di fasilitas kesehatan daerah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SANGGAU
Nomor
7
Tahun
2018
Tentang
TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH M. TH. DJAMAN KABUPATEN SANGGAU
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10701
Jumlah diDownload
245
Nomor Pengundangan
7
Nomor Tambahan
7
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah