Kembali
Memuat PDF…
Ketahanan Pangan
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan ketahanan pangan di Kabupaten Sanggau sebagai urusan wajib pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi, merata, dan terjangkau bagi masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan masyarakat yang hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SANGGAU
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2017
- Tentang
- KETAHANAN PANGAN
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5906
- Jumlah diDownload
- 228
- Nomor Pengundangan
- 7
- Nomor Tambahan
- 7
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2017