Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten sanggau 2017 berlaku

Ketahanan Pangan

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan ketahanan pangan di Kabupaten Sanggau sebagai urusan wajib pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi, merata, dan terjangkau bagi masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan masyarakat yang hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SANGGAU
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
KETAHANAN PANGAN
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5906
Jumlah diDownload
228
Nomor Pengundangan
7
Nomor Tambahan
7
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah