Kembali
Memuat PDF…
Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021-2024
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2020 mengatur mekanisme penyertaan modal berupa pengalihan aset daerah atau uang kekayaan daerah sebagai saham ke PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat untuk tahun anggaran 2021-2024 guna meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli daerah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pemerintahan Daerah dan PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta menetapkan bahwa penyertaan tersebut harus ditetapkan dalam Peraturan Daerah sebelum dilaksanakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SANGGAU
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2021-2024
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1422
- Jumlah diDownload
- 260
- Nomor Pengundangan
- 6
- Nomor Tambahan
- 6
- Tanggal Pengundangan
- 21 Desember 2020