Kembali
Memuat PDF…
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Sanggau
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum di Kabupaten Sanggau menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk meningkatkan kinerja dan penguatan kelembagaan penyediaan air bersih. Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan badan usaha milik daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SANGGAU
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SANGGAU
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5910
- Jumlah diDownload
- 250
- Nomor Pengundangan
- 5
- Nomor Tambahan
- 5
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2019