Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Daerah kabupaten sanggau 2020 berlaku

Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2020 ini mengatur kewajiban wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak daerah melalui sistem elektronik (E-SPTPD) guna meningkatkan transparansi, kecepatan, dan akurasi pelayanan publik. Ketentuan ini menggantikan metode konvensional dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai wujud penerapan e-government dalam optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SANGGAU
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
PEMBAYARAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
Ditetapkan Tanggal
23 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6032
Jumlah diDownload
292
Nomor Pengundangan
4
Nomor Tambahan
4
Tanggal Pengundangan
23 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah