Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten sanggau 2017 berlaku

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah dan menambah jenis retribusi jasa umum di Kabupaten Sanggau menjadi 33 jenis untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan undang-undang terkait. Tujuannya adalah memperbarui tarif dan cakupan layanan guna membiayai pelayanan publik yang lebih baik serta mendukung perekonomian daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SANGGAU
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4644
Jumlah diDownload
265
Nomor Pengundangan
4
Nomor Tambahan
4
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah