Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan dalam Perda Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan untuk menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan administrasi kependudukan berjalan terkoordinasi, berkesinambungan, dan mendukung pelayanan publik serta penegakan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SANGGAU
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10759
- Jumlah diDownload
- 275
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 3
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2021