Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah susunan perangkat daerah Kabupaten Sanggau dengan menetapkan Sekretariat Daerah dan Inspektorat sebagai tipe A, serta membentuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana sebagai Dinas Daerah tipe A. Perubahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SANGGAU
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9964
- Jumlah diDownload
- 291
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 3
- Tanggal Pengundangan
- 21 September 2020