Kembali
Memuat PDF…
Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sanggau, mengingat tingginya risiko akibat perbatasan negara dan lalu lintas barang yang tinggi. Fokus utamanya adalah memberikan fasilitas bagi pemerintah daerah untuk melakukan antisipasi dini dan tindakan preventif guna melindungi sumber daya manusia dari bahaya ketergantungan narkotika.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SANGGAU
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- FASILITASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5519
- Jumlah diDownload
- 273
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 3
- Tanggal Pengundangan
- 30 Mei 2017