Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Sanggau
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 13 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 13 Tahun 2017 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Sanggau karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pencabutan ini dilakukan untuk menyesuaikan pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SANGGAU
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SANGGAU
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10702
- Jumlah diDownload
- 224
- Nomor Pengundangan
- 13
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2017