Kembali
Memuat PDF…
Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2019 ini bertujuan menjamin perlindungan hukum bagi perempuan dari segala bentuk kekerasan yang melanggar hak asasi manusia dan martabatnya, mengingat tren peningkatan kasus kekerasan di wilayah tersebut. Landasan peraturannya mencakup berbagai undang-undang nasional terkait penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan orang, serta pemberdayaan perempuan dan anak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SANGGAU
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI TINDAK KEKERASAN
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5813
- Jumlah diDownload
- 240
- Nomor Pengundangan
- 12
- Nomor Tambahan
- 12
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2019