Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2017 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Pencabutan ini dilakukan karena kewenangan pengelolaan pertambangan telah dipindahkan ke pemerintah pusat berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, sehingga materi muatan perda tersebut bertentangan dengan ketentuan UU tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SANGGAU
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1819
- Jumlah diDownload
- 232
- Nomor Pengundangan
- 12
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2017