Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah mekanisme retribusi pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Sanggau dari bukti fisik (buku uji, tanda uji, tanda samping) menjadi kartu uji berbasis teknologi pintar (smart card). Selain itu, peraturan ini juga meninjau kembali tarif retribusi tera dan tera ulang untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi guna meningkatkan pendapatan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SANGGAU
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
- Ditetapkan Tanggal
- 28 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8524
- Jumlah diDownload
- 308
- Nomor Pengundangan
- 1
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2021