Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 1 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten sanggau 2017 berlaku

Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengakui dan melindungi hak Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sanggau atas budaya, tanah, wilayah, serta pengelolaan sumber daya alam turun-temurun untuk mencegah konflik dan menjamin kedaulatan mereka. Pengaturan ini didasarkan pada amanat UUD 1945 dan berbagai undang-undang terkait agraria, kehutanan, hak asasi manusia, serta tata ruang yang menjamin keberagaman bangsa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SANGGAU
Nomor
1
Tahun
2017
Tentang
PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
Ditetapkan Tanggal
25 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9438
Jumlah diDownload
347
Nomor Pengundangan
1
Nomor Tambahan
1
Tanggal Pengundangan
25 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah