Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Pekalongan pada Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah dan menyesuaikan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018 untuk menambah penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, khususnya guna memperkuat struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah. Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pendirian Perusahaan Umum Daerah 'Kajen Berkah Investama' dan untuk mempercepat pembangunan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN PEKALONGAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEKALONGAN NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KABUPATEN PEKALONGAN PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
- Tempat Penetapan
- Kajen
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Desember 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- FADIA ARAFIQ
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1070
- Jumlah diDownload
- 170