Kembali
Memuat PDF…
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA No. 7 Tahun 2021 menetapkan mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2020 untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan UU Pemerintahan Daerah dan PP Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan ini mewajibkan pejabat terkait memberikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan pendapatan dan belanja daerah, yang menjadi dasar evaluasi kinerja dan pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah maupun pengawas eksternal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN PASURUAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
- Tempat Penetapan
- Pasuruan
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Agustus 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- M. IRSYAD YUSUF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1119
- Jumlah diDownload
- 174