Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 77 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun 2016 menjadi Rp 1.410.921.040.401,63 dengan mengurangi pendapatan dan menambah belanja, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp 20.632.623.356,89. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian pada komponen pembiayaan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran, serta rincian per kategori pendapatan seperti Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN PALU
- Nomor
- 77
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2016
- Ditetapkan Tanggal
- 29 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10241
- Jumlah diDownload
- 266
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 7
- Nomor Tambahan
- 7
- Tanggal Pengundangan
- 29 September 2016