Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 7 Tahun 2018 Peraturan Daerah kabupaten palu 2018 berlaku

Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 7 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menghapus beberapa objek retribusi pada Pasal 7 ayat (3) huruf b angka 4c, i, m, n, o, q, serta angka 1-4, sehingga struktur tarif retribusi untuk pemakaian tanah dan jalan disesuaikan kembali. Penyesuaian ini dilakukan agar penarikan retribusi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan setelah adanya penghapusan objek retribusi kekayaan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN PALU
Nomor
7
Tahun
2018
Tentang
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Ditetapkan Tanggal
05 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9201
Jumlah diDownload
289
Nomor Pengundangan
67
Nomor Tambahan
7
Tanggal Pengundangan
05 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah