Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 5 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan Kota Palu periode 2016-2021 agar lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika permasalahan yang berkembang serta mempercepat pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN PALU
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Tentang
- PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7543
- Jumlah diDownload
- 271
- Nomor Pengundangan
- 8
- Nomor Tambahan
- 8
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2018