Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 4 Tahun 2018 Peraturan Daerah kabupaten palu 2018 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 4 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menghapus ketentuan retribusi untuk izin gangguan dan memperbarui definisi "Badan" dalam Pasal 1 untuk mencakup berbagai bentuk badan usaha. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 terkait pedoman penetapan izin gangguan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN PALU
Nomor
4
Tahun
2018
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9280
Jumlah diDownload
256
Nomor Pengundangan
4
Nomor Tambahan
4
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah