Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Daerah kabupaten palu 2018 berlaku

Penanganan Gelandangan dan Pengemis

Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 3 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur penanganan gelandangan dan pengemis sebagai kelompok rentan melalui pendekatan preventif, represif, rehabilitasi sosial, dan reintegrasi sosial untuk menjamin hak asasi manusia serta mewujudkan kesejahteraan sosial dan ketertiban umum. Penanganan ini wajib menghormati martabat kemanusiaan dan diarahkan agar mereka mampu mencapai taraf hidup yang layak sebagai warga negara Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN PALU
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8155
Jumlah diDownload
286
Nomor Pengundangan
3
Nomor Tambahan
3
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah