Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 3 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi (energi, kompos, pupuk, atau bahan baku) dan memperbarui definisi serta jenis kawasan (permukiman, komersial, industri, khusus) dalam pengelolaan sampah Kota Palu. Perubahan ini juga menyesuaikan ketentuan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 agar relevan dengan kondisi terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN PALU
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Mei 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2055
- Jumlah diDownload
- 268
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 3
- Tanggal Pengundangan
- 26 Mei 2016