Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Daerah kabupaten palu 2018 berlaku

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Palu Nomor 10 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini menetapkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1,3 triliun dengan defisit sebesar Rp 103 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, dengan rincian sumber pendapatan seperti pajak, retribusi, dan hibah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN PALU
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2019
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7364
Jumlah diDownload
275
Nomor Pengundangan
10
Nomor Tambahan
10
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah