Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin di Kabupaten Mojokerto yang tidak mampu menanggung biaya beracara. Layanan ini diberikan oleh lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan setempat kepada individu atau kelompok yang memiliki masalah hukum dan identitas kependudukan yang sah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN MOJOKERTO
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT
- Tempat Penetapan
- Mojokerto
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Mei 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- IKFINA FAHMAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1057
- Jumlah diDownload
- 254