Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah definisi dasar dalam regulasi retribusi jasa umum Kabupaten Mojokerto, khususnya memperjelas cakupan rumah sakit daerah yang menjadi objek retribusi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pembiayaan daerah dan peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan serta pasar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN MOJOKERTO
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
- Tempat Penetapan
- Mojokerto
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Januari 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- PUNGKASIADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1085
- Jumlah diDownload
- 359