Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 14 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan modal dasar PERUMDAM yang dapat bersumber dari APBD atau konversi pinjaman, serta mengatur ulang distribusi laba bersih dengan menetapkan porsi setoran ke daerah sebesar 55%, cadangan 20%, dana sosial 10%, dan sisanya untuk pensiun serta bonus karyawan. Selain itu, jika cakupan pelayanan belum mencapai 80%, setoran laba ke daerah harus dikembalikan ke perusahaan untuk diinvestasikan kembali sebagai penyertaan modal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN MOJOKERTO
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM MOJOPAHIT MOJOKERTO
- Tempat Penetapan
- Mojokerto
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- IKFINA FAHMAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1082
- Jumlah diDownload
- 230