Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2022 Peraturan Daerah kabupaten mojokerto 2022 berlaku

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2022 mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Desa karena ketentuan lama dianggap tidak lagi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti UU Cipta Kerja dan PP Nomor 11 Tahun 2021. Pencabutan ini dilakukan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan perubahan status BUM Desa sebagai badan hukum serta prinsip-prinsip korporasi yang berlaku secara nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN MOJOKERTO
Nomor
10
Tahun
2022
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
Tempat Penetapan
Mojokerto
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
IKFINA FAHMAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1306
Jumlah diDownload
352

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah