Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2022 mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Desa karena ketentuan lama dianggap tidak lagi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti UU Cipta Kerja dan PP Nomor 11 Tahun 2021. Pencabutan ini dilakukan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan perubahan status BUM Desa sebagai badan hukum serta prinsip-prinsip korporasi yang berlaku secara nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN MOJOKERTO
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
- Tempat Penetapan
- Mojokerto
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- IKFINA FAHMAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1306
- Jumlah diDownload
- 352