Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 24 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten manokwari 2017 berlaku

Pajak Hiburan

Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 24 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 24 Tahun 2017 menetapkan Pajak Hiburan sebagai salah satu jenis pajak daerah yang wajib dipungut berdasarkan ketentuan undang-undang terkait pajak daerah dan retribusi daerah. Peraturan ini mengatur definisi dasar seperti wilayah, pejabat berwenang, serta jenis badan usaha yang menjadi objek pajak hiburan di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN MANOKWARI
Nomor
24
Tahun
2017
Tentang
PAJAK HIBURAN
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3410
Jumlah diDownload
424
Nomor Pengundangan
8
Tanggal Pengundangan
27 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah