Kembali
Memuat PDF…
Pajak Hiburan
Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 24 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 24 Tahun 2017 menetapkan Pajak Hiburan sebagai salah satu jenis pajak daerah yang wajib dipungut berdasarkan ketentuan undang-undang terkait pajak daerah dan retribusi daerah. Peraturan ini mengatur definisi dasar seperti wilayah, pejabat berwenang, serta jenis badan usaha yang menjadi objek pajak hiburan di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN MANOKWARI
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PAJAK HIBURAN
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3410
- Jumlah diDownload
- 424
- Nomor Pengundangan
- 8
- Tanggal Pengundangan
- 27 November 2017