Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2020 Peraturan Daerah kabupaten manokwari 2020 berlaku

Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum

Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 10 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari No. 10 Tahun 2020 mengatur tata cara perizinan, persyaratan dokumen, serta kewajiban dan larangan bagi penyelenggara usaha depot air minum (DAM) untuk menjamin ketersediaan air bersih dan sehat bagi masyarakat. Ketentuan ini mencakup mekanisme penerbitan izin usaha oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk, standar higiene sanitasi, serta peran masyarakat dalam pengawasan dan pembiayaan usaha DAM.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN MANOKWARI
Nomor
10
Tahun
2020
Tentang
Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2207
Jumlah diDownload
319
Nomor Pengundangan
10
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah