Kembali
Memuat PDF…
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.244.752.949.070,00 dengan sumber pendapatan utama dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer. Untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp186.815.283.930,00, daerah melakukan pembiayaan melalui penerimaan pembiayaan sebesar jumlah yang sama tanpa ada pengeluaran pembiayaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUDUS
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
- Tempat Penetapan
- Kudus
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- HARTOPO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1177
- Jumlah diDownload
- 230