Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 9 Tahun 2020 Peraturan Daerah kabupaten kudus 2020 berlaku

Perubahan Kedua Tas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Administrasi Kependudukan agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi daerah dengan perubahan hukum nasional yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN KUDUS
Nomor
9
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA TAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tempat Penetapan
Kudus
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
HARTOPO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
975
Jumlah diDownload
197

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah