Kembali
Memuat PDF…
Pemajuan Kebudayaan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur kerangka hukum untuk pemajuan kebudayaan di Kabupaten Kudus melalui lima langkah strategis: pelindungan, pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Tujuannya adalah meningkatkan ketahanan budaya serta kontribusi budaya daerah dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUDUS
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH
- Tempat Penetapan
- Kudus
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Desember 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- HARTOPO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1150
- Jumlah diDownload
- 244