Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Ganggu
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Gangguan. Langkah ini diambil untuk mendukung kemudahan berusaha, peningkatan investasi, serta menyesuaikan dengan regulasi pusat terkait pencabutan pedoman penetapan izin gangguan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUDUS
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGU
- Tempat Penetapan
- Kudus
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Desember 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- HARTOPO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 946
- Jumlah diDownload
- 174