Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Kudus untuk menjamin sistem yang handal, selamat, lancar, tertib, aman, nyaman, serta berdaya guna dan berhasil guna. Kebijakan daerah ini mencakup perencanaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan lalu lintas serta angkutan jalan secara terarah, terpadu, dan berkesinambungan. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan transportasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUDUS
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
- Tempat Penetapan
- Kudus
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Desember 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- HARTOPO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 957
- Jumlah diDownload
- 221