Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kudus No. 3 Tahun 2022 mengatur pengelolaan dan pelestarian cagar budaya di Kabupaten Kudus sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan demi pemupukan jati diri bangsa. Peraturan ini menetapkan definisi cagar budaya mencakup benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Pengaturan ini diperlukan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya di tengah perkembangan pembangunan yang pesat di daerah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUDUS
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
- Tempat Penetapan
- Kudus
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Mei 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- HARTOPO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1241
- Jumlah diDownload
- 239