Kembali
Memuat PDF…
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2020
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021 dengan total pendapatan direncanakan mencapai sekitar Rp 1,69 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 1,85 triliun. Anggaran belanja tersebut dialokasikan untuk membiayai operasional pemerintah daerah, termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta bantuan sosial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUDUS
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Kudus
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- HARTOPO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1093
- Jumlah diDownload
- 207