Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2020 mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 terkait pengisian dan pemberhentian perangkat desa. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi dan regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat serta Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya adalah menyelaraskan aturan daerah dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku saat itu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUDUS
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENGISIAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
- Tempat Penetapan
- Kudus
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Desember 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- HARTOPO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 967
- Jumlah diDownload
- 183